Langgar Aturan, Tiga Ketua Distrik GMBI Dipecat
Sekjen DPP LSM GMBI Bemby Juliansyah
LSMGMBIksmkecklaapanunggal.co.id – Dianggap tidak amanah terhadap aturan organisasi, tiga ketua distrik LSM GMBI di Jawa Barat dipecat. Ketiga ketua distrik yang dipecat itu adalah Ketua Distrik Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah, Yhuda Mustar (Kota Depok) dan Taufik (Kabupaten Cianjur).Pemecatan dilakukan setelah melalui rapat pleno pimpinan tertinggi DPP LSM GMBI pada 17 November lalu.
“Sikap tegas DPP LSM GMBI ini tidak mengganggu aktivitas kinerja GMBI di tiga wilayah tersebut. Dan ke depan, segala aktivitas yang dilakukan mereka bukan lagi tanggung jawab DPP LSM GMBI,” ujar Sekjen DPP GMBI Bembie Juliansyah di Sekretariat GMBI, Bandung, Senin (20/11/2017).
Bembie menjelaskan, sebelum surat pemecatan dikeluarkan, tiga ketua distrik sudah diperingatkan agar mengikuti rapat kerja wilayah (Rakerwil) Jabar di Kab Sumedang pada 15 hingga 17 November lalu.
Namun, peringatan tersebut tidak dipatuhi. Selain tidak amanah, lanjut Bembie, tiga ketua distrik tersebut diduga hanya memperkaya diri sendiri.
“Ketidakhadiran mereka saat Rakerwil, membuktikan mereka tidak menjunjung tinggi keputusan tertinggi pendiri GMBI,” tegas Bembie.
Sedangkan kriteria calon pengganti ketua distrik sudah ada, tinggal menunggu DPP LSM GMBI membawa hasil ke rapat pleno. Pihaknya juga membuka peluang untuk bergabung sebagai anggota di tiga wilayah tersebut.
“Bagi yang berminat silakan merapat ke ketua Distrik yang baru,” ujar Bembie.
Komentar
Posting Komentar