Langgar Aturan, Tiga Ketua Distrik GMBI Dipecat Sekjen DPP LSM GMBI Bemby Juliansyah LSMGMBIksmkecklaapanunggal.co.id – Dianggap tidak amanah terhadap aturan organisasi, tiga ketua distrik LSM GMBI di Jawa Barat dipecat. Ketiga ketua distrik yang dipecat itu adalah Ketua Distrik Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah, Yhuda Mustar (Kota Depok) dan Taufik (Kabupaten Cianjur). Pemecatan dilakukan setelah melalui rapat pleno pimpinan tertinggi DPP LSM GMBI pada 17 November lalu. “Sikap tegas DPP LSM GMBI ini tidak mengganggu aktivitas kinerja GMBI di tiga wilayah tersebut. Dan ke depan, segala aktivitas yang dilakukan mereka bukan lagi tanggung jawab DPP LSM GMBI,” ujar Sekjen DPP GMBI Bembie Juliansyah di Sekretariat GMBI, Bandung, Senin (20/11/2017). Bembie menjelaskan, sebelum surat pemecatan dikeluarkan, tiga ketua distrik sudah diperingatkan agar mengikuti rapat kerja wilayah (Rakerwil) Jabar di Kab Sumedang pada 15 hingga 17 November lalu. Namun, peringatan tersebut
Media Inpormasi,Komunikasi, Akurat, Dan Terpercaya Kegiatan LSM GMBI KSM Kec Klapanunggal