Ribuan warga yang sudah diagendakan melakukan aksi di hari Selasa (12/12/2017) berjalan sukses. Ketua Umum LSM GMBI, H Mochammad Fauzan Rachman langsung memimpin aksi tersebut. Setelah mendatangi Kejaksaan Negeri Garut dan diterima lembaga hukum itu, aksi dilanjutkan ke gedung DPRD Kabupaten Garut. Ribuan warga melakukan longmarch dari jalan Kantor Kejari Garut hingga ke gedung putih. Keberadaan mereka pun menjadi perhatian publik. Pasalnya,walaupun massa sudah sampai ke gedung DPRD, namun ribuan orang berpakaian hitam dan loreng ini tetap mengular di sepanjang Jalan Patriot hingga ke Jalan Cimanuk.
Kendati demikian, aksi berjalan sangat lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. Mereka berjalan beriringan dengan rapih dan menggunakan sebagian jalur, namun tidak menghalangi aktifitas masyarakat pengguna jalan. Polisi pun melakukan pengawalan dengan baik, hingga suasana berjalan tertib.
Ketua DPD GMBI Kabupaten Garut, Ganda Permana didampingi Kadiv Kesekretariatan, Dian Alamsyah kepada Logika usai melaksanakan audensi dengan DPRD, Selasa (12/12/2017) mengatakan,aksi berjalan lancar. LSM GMBI dan sejumlah organisasi lainnya melakukan tahapan-tahapan aksi sesuai dengan rencana, hingga akhirnya diterima pihak kejari dan DPRD. “Berdasarkan hasil audensi antara perwakilan massa dan Delapan Anggota DPRD Garut, kami sangat bersyukur. Karena, anggota DPRD dari enam Fraksi Parpol semuanya bersedia untuk menggunakan hak istimewanya. Baik hak-hak interplasi, hak angket dan mosi tidak percaya. Namun tidak keluar dari tatib dan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ganda.
Menurut Ganda, dalam waktu dekat, tepatnya hari Senin, pekan depan, Delapan anggota dewan yang menerima aspirasi, selain menyatakan akan menggunakan hak istimewanya, mereka pun sudah bicara ke soal tekhnis. Dengan tidak mengabaikan aturan yang berlaku, mereka akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan dewan. “Ketua-ketua fraksi akan menyampaikan secara formal. Setelah itu akan dilakukan paripurna untuk melaksanakan Pansus. Dari paripurna ini minimal 3/4 anggota dewan harus hadir. Sedangkan untuk memenuhi kuorum harus ada 2/3 yang hadir,” kata Ganda.
Kalau dari 2/3 anggota dewan menyetujui, lanjut Ganda, maka akan dilaksanakan proses selanjutnya. Mereka juga akan menggalang anggota dewan yang lain, yang saat audensi tidak hadir agar memenuhi 3/4 jumlah kursi anggota dewan. Dan, pihaknya pun akan terus melakukan kontrol dan monitor. “Setelah ada kesepakatan tersebut, maka setiap tahapan GMBI dan para aktivis Garut akan dilibatkan. Seperti halnya pemakzulan Aceng Fikri, maka anggota dewan bersama-sama dengan kami. Pengumpulan data, kajian secara hukum akan sama-sama dibahas. Semua yang terlibat menjadi tim,” ungkapnya.
Dikatakannya, kalau saja Delapan anggota DPRD tersebut tidak melaksanakan haknya, maka kemungkinan itu sangat kecil. Bahasa tubuh mereka memperlihatkan keseriusan, karena mereka menempatkan sebagai korban dari prilaku Bupati Garut yang terindikasi melakukan kebohongan. “Mereka juga korban PHP (pemberi harapan palsu). Anggota dewan yang ada di PHP in juga, sehingga mereka sudah kesal terhadap bupati,” ujarnya.
Ganda menambahkan, anggota GMBI yang datang sekitar 3.500 orang dari berbagai daerah di Jawa Barat, ditambah lagi dengan beberapa aktivis Garut seperti Laskar Indonesia, LSM BAIS, LSM Brigade Rakyat, Lagam, Komunitas PKL Garut, Dewan Mahasiswa Brigade, Kang Yudi, tokoh masyarakat Garut dan KPLHI.
“Harapan setelah ini diterima DPRD, rencana ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan komitmen dengan anggota dewan serta terealisasinya paripurna mosi tidak percaya kepada bupati. Sehingga dengan hasil akhir DPRD Garut memberi rekomendasi ke Mendagri untuk memberhentikan bupati dan wakilnya. Prosesi pemberhentian ini sudah bisa dilakukan. Fraksi yang tidak ikut otomatis dipertanyakan, karena membiarkan keprihatinan masyarakat sampai ada yang meninggal dunia. Pelanggaran ini terkait dengan kemanusiaan,” terangnya.
Pada saat yang sama, Ganda menegaskan, LSM GMBI dan beberapa aktivis Garut juga melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran relokasi untuk pengadaan tanah korban bencana di Cisompet ke Kejari Garut. Pengadaan tanah yang dibutuhkan seluas 13.000 meter. Tahap awal pengadaan 9.000 meter, sisanya 4.000 meter. Berdasarkan keterangan dari pemilik lahan, mereka belum mendapatkan pembayaran. “Kami juga mencurigai pembayaran lahan yang tidak realistis. Harga lahan yang posisinya ada di dalam, harganya malah lebih mahal,” ungkapnya.
Kepada Kejari Garut, pihak LSM menyampaikan tentang anggaran untuk penanganan relokasi dan rehabilitasi korban bencana terindikasi peruntukannya dialihkan ke GOR Ciateul. Tanda-tanda itu ditenggarai dari pelaksanaan pembangunan yang tidak dilelangkan, tetapi langsung dilaksanakan pengerjaan proyek. “Kasus ini masih dalam tahap investigasi LSM GMBI. Kajari mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kalau sudah terpenuhi alat bukti akan dinaikan statusnya ke penyidikan,” katanya.
Ganda mengaku puas dengan hasil aksi yang dilaksanakan tanggal 12 bulan 12 tahun 2017. Keberhasilan tersebut merupakan kekompakan masyarakat Garut dan kawan-kawan aktivis. Penerimaan pihak-pihak terkait pun cukup memuaskan dan mudah-mudahan sikap ini tetap terjaga. Kegiatan berjalan lancar dan sukses disertai situasi aman terkendali. “Di GMBI, selain datang ratusan warga dari berbagai daerah di Jawa Barat, hadir juga Ketua Umum DPP LSM GMBI, H Mochammad Fauzan Rachman SE, Sekjen GMBI, Bemby Juliansyah dan jajaran pengurus,” tutupnya. (Asep Ahmad)
Komentar
Posting Komentar